Oleh: Phoer Wanto | 12 Februari 2008

Berharap Kota Ternate Madani Lagi

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Satuan Polisi Pamong Praaja (Satpol PP) untuk mengembalikan citra Kota Ternate sebagai Kota Madani dengan melakukan penertiban terhadap ‘wanita malam’ dan peredaran minuman keras (miras), nampaknya harus butuh kesabaran.

Meskipun, hasilnya belum optimal, namun paling tidak upaya yang tengah dilakukan oleh pihak Satpol PP bersama dengan Polres Ternate hingga saat ini dengan menggelar razia di berbagai tempat yang ditenggarai pusat ‘wanita malam’ dan miras, tak harus henti di tengah jalan.

Harus diakui, bahwa mengembalikan citra dan wajah Kota Ternate sebagai Kota Madani, tidak semudah membalikan telapak tangan.

Dukungan moril dan apresiasi, setidaknya patut kita berikan kepada Kasatpol PP Ternate, Samin Marsaoli dan personilnya. Begitujuga kepada Kapolres AKBP Achmad Marhaendra beserta seluruh personilnya yang selama ini getol menjalankan tugas dalam rangka meneggakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Miras dan Prostitusi yang sudah disahkan oleh Pemkot bersama dengan DPRD Kota Ternate.

Memang tidak cukup dengan sebatas menggelar razia saja serta melakukan pendataan, akan tetapi Pemkot melalui aparat kepolisianya (Satpol PP) harus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk dapat mengambil langkah tegas dengan memperketat akses yang ditenggarai sebagai pintu masuknya jaringan peredaran wanita pekerja malam dan miras di Kota Ternate yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha tempat-tempat hiburan malam.

Sebab, dugaan kuat, maraknya ‘wanita malam’ alias PSK (Pekerja Seks Komersial) dan Miras di Majang Polis ini adalah berasal dari luar kota Ternate. Terbukti, dari hasil razia yang dilakukan selama ini, tak kurang dari 10 orang ‘Kupu-kupu Malam’ serta ratusan botol miras yang terjaring saat razia.

Dimana dari data yang diperoleh, kebanyakan dari mereka adalah berasal dari luar Ternate. Begitupun juga dengan Miras.

Hampir kita dengar, dalam sehari tak kurang dari puluhan bahkan ratusan botol miras yang berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian maupun pihak ADPEL (Adminsitrator Pelabuhan) Ternate saat akan masuk ke Ternate. Bahkan, jaringan pengedar miras termasuk juga Narkoba (Narkotika Dan Obat-Obat Terlarang) pun dibongkar oleh pihak kepolisian.

‘Wanita malam’ dan miras memang sudah menjadi ‘trend’ di Kota Ternate. Hal ini seiring dengan beroperasinya sejumlah tempat-tempat hiburan malam, baik itu berupa café, warung-warung tenda maupun diskotik dan pub di sejumlah kawasan.

Persoalan ‘wanita malam’ dan miras memang sering kali menjadi factor pemicu tingginya tingkat kriminalitas di Kota Ternate. Setidaknya ini data kasus yang direkam oleh pihak Kepolisian di Polres Ternate Tahun 2007 kemarin. Untuk di tahun 2008 ini, ambil contohnya saja kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan tapak satu plus yang belum lama ini terjadi.

Kasus yang dilakukan oleh empat oknum anggota Polisi ini, terjadi karena pelaku dalam keadaan mabuk setelah meneguk miras. Belum lagi, kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Salahuddin Ternate yang berkahir dengan pembakaran rumah milik salah satu anggota polisi.

Aksi ini berdasarkan data yang ditujukkan polisi, terungkap juga dipicu oleh miras yang dikonsumsi oleh sekelompok orang dan kontan berakhir dengan aksi pengroyokan terhadap korban Irfan Jabar usai pesta syukuran pengresmian rumah.

Belum ada kata terlambat bagi pihak satpol PP dan aparat kepolisian untuk menegakkan dua produk hukum daerah yang sudah disahkan ini. Sebab, masih banyak tempat yang menjadi pusat wanita malam dan miras yang belum tersentuh razia.

Disamping itu juga, kesadaran masyarakat untuk memberikan laporan kepada pihak aparat kepolisian dan satpol PP soal keberadaan miras maupun wanita malam, mendukung upaya penegakkan dua Perda ini agar tidak mandul.(*)


Tinggalkan komentar

Kategori